BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Monday, November 28, 2011

8. Manusia dan Pandangan Hidup

Pandangan hidup adalah Pemikiran seorang manusia mengenai apa yang ingin ia lakukan di waktu yang akan datang. Pandangan hidup itu sendiri akan muncul jika manusia tersebut sadar dengan apa yang dia lakukan hari ini kurang baik dan ia berfikir untuk memperbaikinya demi masa yang akan datang. Sehingga pada masa yang akan datang nantinya, ia akan menjadi lebih baik dari pada yang sebelumnya.
Ada beberapa macam sumber pandangan hidup, yaitu :
1. Pandangan hidup yang bersifat mutlak, yang berasal dari agama.
2. Pandangan hidup menurut ideology yang disesuaikan dengan kebudayaan dan adat tempat ia tinggal.
3. Pandangan hidup yang berasal dari renungan pada diri manusia itu sediri.

1. Pandangan hidup seorang muslim
Pandangan hidup seorang muslim, dapat dikaitkan dengan pedoman atau amalan-amalan yang diberikan nabi untuk umatnya dalam agama islam. Pandangan seorang muslim ialah tidak patah semangat dalam menjalani hidup dan mencoba untuk berubah menjadi manusia yang lebih baik lagi.

Ideology
Ialah pengertian yang berdasarkan ilmu teori, yang bisa dikatakan pendapat seseorang yang didapat dari fakta, shingga munculah ideology.

Cita-Cita
Cita-cita adalah suatu keinginan, harapan dan tujuan yang dilandasi oleh pikiran manusia. Cita-cita dalam diri manusia merupakan hal yang ingin mereka peroleh atau dapatkan. Contohnya ialah seorang anak manusia yang ketika melihat polisi menangkap seorang penjahat, karena melakukan kejahatan kepada ibunya. Lalu dalam diri anak itu timbul untuk melindungi ibunya maupun orang lain ketika mendapatkan masalah dari para penjahat diluar sana. Dari hal tersebutlah anak ini barupaya agar kelak dia dapat menjadi seorang polisi yang dapat melindungi masyarakat. Dan hal inilah yang disebut dengan cita-cita.

Kebajikan
Kebajikan adalah perbuatan yang dapat mendatangkan suatu kebaikan. Yang didorong oleh suara hati.
Jadi kebajikan dilandasi oleh perbuatan baik, yang dibarengi oleh tingkah laku manusia.
Faktor-faktor yang menetukan tingkah laku seseorang adalah dimana lingkungan tempat ia tinggal dan pergaulan sehari-hari orang tersebut.

Usaha atau Perjuangan
Usaha atau Perjuangan ialah suatu tekad atau niat yang dilakukan dalam meraih suatu tujuan. Usaha dapat diartikan pendorong manusia untuk maju. Dapat dicontohkan : missal seorang anak sekolah yang mempunyai cita-cita atau keingingan menjadi seorang programmer kelak jika sudah besar. Lalu dari cita-cita tersebut ia berusaha dan belajar demi menjadi seorang programmer. Itulah yang dinamakan sebuah usaha.

Naturalisme 
Pandangan hidup yang segalanya berawal dari tuhan sang pencinta alam.

Intelektualisme
Pandangan hidup yang berdasarkan logika atau akal pikiran manusia dalam setiap peristiwa yang pernah ia alami.

Gabungan
Ialah pandangan hidup yang berasal dari naturalisme dan intelektualisme. Dan berdasarkan dari tuhan dan akal pikiran manusia itu sendiri.

Keyakinan atau kepercayaan
Keyakinan atau kepercayaan adalah dasar pandangan hidup manusia yang didasari oleh akal pikiran dan perasaan seorang manusia itu sendiri.

Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak terpisahkan. Cita-cita merupakan apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai, tenteram. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan / kepercayaan. Keyakinan / kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan jasmani, dan kepercayaan kepada Tuhan.

7. Manusia dan Keadilan

1.      PENGERTIAN KEADILAN

Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Menurut Kong Hu Cu, keadilan terjadi bila anak sebagai anak, ayah sebagai ayah, raja sebagai raja, dan masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini dan disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Sebagai contoh misalnya kita menuntuk kenaikan upah tentu saja kita harus meningkatkan kinerja kita.

2.      KEADILAN SOSIAL

Berbicara tentang keadilan, sila ke-5 Pancasila berbunyi : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” menuliskan “keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur”. Selanjutnya diuraikan bahwa pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 1945 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata.
Panitia ad-hoc Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara 1966 memberikan perumusan sebagai berikut :
Sila keadilan sosial mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi, dan kebudayaan.
Dalam ketetapan MPR RI No. II / MPR / 1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dicantumkan ketentuan sebagai berikut :
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.5 wujud keadilan social:
  1. Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial tersebut, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yaitu : Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
  3. Sikap suka memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan.
  4. Sikap suka bekerja keras.
  5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan ke dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui 8 jalur pemerataan, yaitu :
  • Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan perumahan.
  • Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
  • Pemerataan pembagian pendapatan
  • Pemerataan kesempatan kerja.
  • Pemerataan kesempatan berusaha.
  • Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, khususnya pada generasi muda dan kaum wanita.
  • Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh tanah air.
  • Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
3.  BERBAGAI MACAM KEADILAN

a). Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (The Man Behind The Gun).
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya.
Ketidakadilan terjadi bila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras, sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian.
b). Keadilan Distributif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.